Breaking News
light_mode
Beranda » Info Tani » Kelompok Tani MUBA Pertahankan Hak Dana Plasma, Adukan Haknya Ke Wapres Gibran

Kelompok Tani MUBA Pertahankan Hak Dana Plasma, Adukan Haknya Ke Wapres Gibran

  • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

 

BISNISPASAR.COM/ Jakarta. – Kelanjutan kasus untutan warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yaitu Desa Muara Merang dan Mangsang dengan PT. PWS yang sudah memasuki tahap pelaporan kepada pihak kepolisian.

Hal ini dikarenakan adanya oknum pejabat daerah setempat yang membuat pemalsuan atau memberikan data yang tidak valid mengenai penerima Dana Usaha Ekonomi Produksi, dimana memberikan Keterangan palsu kedalam Surat, yang mengatakan bahwa Desa Kepayang pemekaran dari Desa Muara Merang, sehingga menyebabkan diberikannya kepada 3 Desa, yang seharusnya hanya diberikan kepada 2 Desa sesuai dengan HGU dan IUP bahwa PT PWS hanya berada di Desa Muara Merang dan Desa Mangsang.

Melalui kuasa hukum Forum Warga Muara Merang dan Mangsang, yang diketuai oleh Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., dengan anggota Musliadi, S.H., M.H. dan Ujang Priyatna, S.H.,M.H., sudah membuat LP dengan dengan nomor LP/B/55/1/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Agar kasus ini segera terselesaikan, maka rombongan perwakilan warga dua Desa Muara Merang dan Mangsang beserta kuasa hukum mencoba mencari dukungan moril dan atensi dari pemerintah pusat agar aspirasi mereka segera diselesaikan, saat Konferensi Pers di Jakarta, 09/06/2026.

Pada hari Selasa (09/06/2026), pukul 09.00 WIB, rombongan mendatangi kantor Sekretariat Wakil Presiden RI. Tujuan dari kedatangan mereka meminta dukungan dan atensi dari Wapres RI agar bisa mendengar aspirasi dan perjuangan dari warga dua desa yang sedang menuntut hal mereka mengenai plasma.

Menurut Rudy apa yang dikatakan masyarakat adalah untuk meminta hak-hak yang mereka yang telah diatur oleh undang-undang, karna apa yang di tetapkan pada 2 desa sesuai dengan HGU dan IUP dan sudah sepantasnya mereka masyarakat 2 desa tersebut untuk mendapatkannya, ” Imbuhnya.

“Dirinya juga menyatakan apa yang telah dilakukan menembus langsung ke Istana Wapres ini telah menjadi imbas pelaporannya yang dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin sangat lamban dan menunggu dan tunggu dan jelas maksudnya apa dan ini menjadi akhir pengaduaan-nya ke bapak wapres , ” Ujar Rudy.

Dari hasil informasi yang diperoleh bahwa secara keseluruhan yang menerima dana plasma sekitar 1047 kk  yakni Desa  Muara Merang dan Desa Mangsang, namun diduga ada Desa yang juga telah menerima dana Plasma yaitu desa baru menjadi pemekaran dari desa Muara Merang, yaitu Desa Kepayang yang pada tahun 2007 yang sudah berjalan 18 tahun pemekaran dan tidak punya hak untuk menerima dana plasma itu, ” Ungkap Jumeri.

“Bahwa apa yang menjadi dasar penerima dana plasma tersebut dari permentan per-undang-undangan kementan tahun 2021 Aturan mewajibkan perusahaan membangun kebun plasma minimla 20% dari luas Hak Guna Usaha (HGU) “.

“Rudy telah menjelaskan bahwa secara administratif benar desa Kepayang memang merupakan dari desa Muara Merang, namun dari wilayah perusahan tersebut desa Kepayang itu harus menyebrangi sungai dan jauh dari lalu lalang truk, atau apapun dan mereka itu jumlah warga juga sedikit dan tidak berhak untuk mendapatkan dana plasma tersebut, ” Tukasnya.

 

“Dari perwakilan warga, hadir ketua Forum warga Desa Muara Merang Jumeri dan beberapa warga, beserta kuasa hukum Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn. Dalam agenda ke kantor Sekretariat Wakil Presiden RI, Rudy Imanuel Saragih selaku kuasa hukum menjelaskan kepada media bahwa tujuan mereka datang ke kantor sekretariat Wakil Presiden RI mengantarkan dokumen dan informasi mengenai kasus yang sedang warga 2 Desa alami, berharap Wakil Presiden RI memberikan atensi dan perhatian agar permasalahan hukum yang sedang terjadi dapat terselesaikan dan warga dua desa yaitu Muara Merang dan Mangsang bisa mendapatkan hak mereka seperti kesepakatan dengan PT. PWS.

“Kami mewakili masyarakat Muara Merang datang ke Sekretariat Wapres RI untuk menyampaikan keluhan dari warga kami, mengenai dana Plasma min. 20 % yang menjadi kewajiban dari PT. PWS. Kami mendapatkan atensi positif dari pihak Sekretariat Wapres RI dan dalam waktu dua minggu kedepan dijanjikan akan mendapatkan jawaban dari pihak pemerintah pusat dalam mendukung aspirasi kami, ” ujar ketua forum warga Desa Muara Merang, Jumeri kepada media.

“Kami berharap dengan kedatangan kami ke Wapres RI, bisa segera mendapatkan atensi dan menjawab aspirasi warga 2 Desa yang sedang menuntut hak mereka. Sudah terlalu lama dan berlarut-larut masalah ini belum terselesaikan. Semoga dalam beberapa waktu kedepan, kita sudah mendapatkan jawaban atas Surat Permohonan Dukungan dari penyelesaian kasus kami dan mendapatkan atensi langsung dari Wapres RI bisa segera menindaklanjuti aspirasi dari warga 2 Desa, yaitu Muara Merang dan Mangsang, ” Pungkasnya Rudy Imanuel Saragih, S.H., M.H., M.Kn.

@Eko/Bisnispasar.com/bp/06/2026.

  • Penulis: Redaksi Bisnis Pasar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Tanpa Batas, Komunitas di Temanggung Hadirkan Kebahagiaan untuk Pemulung

    Berbagi Tanpa Batas, Komunitas di Temanggung Hadirkan Kebahagiaan untuk Pemulung

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG – Dalam semangat berbagi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, sejumlah komunitas dan pegiat sosial menggelar aksi kemanusiaan bertajuk Berbagi Kebahagiaan Iduladha Bersama Pejuang Nafkah pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Kampung Dongeng Peduli bersama WASJ, Santy Bali, Wisala, dan Mbejujag.tmg ini menyasar para pemulung yang sehari-hari berjuang mencari nafkah di berbagai sudut […]

  • Cetak Entrepreneur Baru, DPR Dorong UMKM Naik Kelas Bukan Sekadar Bertahan

    Cetak Entrepreneur Baru, DPR Dorong UMKM Naik Kelas Bukan Sekadar Bertahan

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA — Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mencetak Entrepreneur Baru, Mendorong UMKM Naik Kelas” di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Diskusi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai strategi penguatan kewirausahaan baru, […]

  •  Diplomasi Prabowo Selamatkan Energi Indonesia

     Diplomasi Prabowo Selamatkan Energi Indonesia

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 9
    • 0Komentar

      BISNISPASAR.COM/ Jakarta.L- Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengungkapkan bahwa gejolak energi global yang dipicu konflik di Timur Tengah memberikan tekanan besar terhadap fiskal Indonesia sebagai negara net importir minyak.  L Konflik di Yaman, Irak, hingga Libya terbukti mendorong kenaikan harga minyak yang jauh melampaui asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). […]

  • Harga Emas Antam 24 Karat Turun di Level 2.759.000 Per Gram

    Harga Emas Antam 24 Karat Turun di Level 2.759.000 Per Gram

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BISNISPASAR.COM/ Jakarta. –  Harga emas Antam hari ini turun cukup dalam setelah kemarin sempat diam di tempat alias stagnan. Harga emas Antam 24 karat hari ini turun Rp 15.000 per gram dan kini berada di level Rp 2.759.000 per gram. Satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.429.500. […]

  • Per Juni 2026, Harga BBM Pertamina Resmi Sesuaikan Harga Baru

    Per Juni 2026, Harga BBM Pertamina Resmi Sesuaikan Harga Baru

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 10
    • 0Komentar

      BISNISPASAR.COM/ Jakarta. –PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026. Penyesuaian ini mencakup BBM jenis diesel, yakni Dexlite dan Pertamina Dex, serta BBM bensin beroktan tinggi Pertamax Turbo. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan […]

  • Prabowo Tetapkan PP Nomor 20 Tahun 2026, PT dan CV Tak Lagi Nikmati PPh Final UMKM

    Prabowo Tetapkan PP Nomor 20 Tahun 2026, PT dan CV Tak Lagi Nikmati PPh Final UMKM

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Bisnis Pasar
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022. Regulasi yang telah diundangkan pada 22 April 2026 tersebut mulai berlaku sejak tanggal pengundangan dan membawa sejumlah perubahan penting dalam ketentuan perpajakan bagi badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap […]

expand_less